Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya tanggal 24 Desember 2013, maka dengan ini kami sampaikan Pejabat Penilai dan Atasan Pejabat Penilai DP-3 tahun 2013 sebagai berikut :
NAMA PEJABAT DAN ATASAN PEJABAT PENILAI
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Dikumpulkan paling lambat tgl 31 Desember 2013 di UPTD BPS Surabaya 1 rangkap 3.